Liputan6.com, Magelang: Warga Dusun Ponalan, Desa Tamanagung, Magelang, Jawa Tengah, digemparkan dengan penemuan sejumlah potongan tubuh manusia di sebuah rumah kontrakan. Penemuan potongan tubuh manusia itu berawal dari kecurigaan warga setempat lantaran sang penghuni rumah, Tutik Widayati, menghilang sejak 10 hari sebelum penemuan menghebohkan itu.
Saat kondisi rumah kosong, pemilik kontrakan bersama warga membuka pintu dengan kunci duplikat. Kecurigaan terbukti. Mereka menemukan sejumlah potongan tubuh manusia terbungkus plastik dan dimasukan ke dalam sebuah ember besar.
Polisi yang mendapat laporan langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Doktor Sardjito, Yogyakarta, untuk diotopsi. Dari hasil otopsi, tim forensik memastikan bahwa potongan tubuh manusia yang ditemukan itu milik Tutik Widayati, penghuni rumah kontrakan tersebut. Jasad korban pun diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Tak membutuhkan waktu lama, tim Reskrim Polres Magelang yang menangani kasus tersebut menangkap Widi Widayat, suami korban. Widi tak berkutik ketika polisi menunjukkan seluruh barang bukti yang digunakan untuk memutilasi istrinya.
Pemeriksaan pun terus dilakukan polisi untuk menyelidiki motif pembunuhan itu. Widi menuturkan, ia telah lama menyimpan dendam kepada istrinya lantaran berkali-kali ia memergoki Tutik berselingkuh di rumahnya atau di tempat lain. Bahkan, Tutik mengaku bahwa ia mempunyai kekasih dan sering bercinta di kamar rumah Widi.
Namun, semua pengakuan tersangka dibantah keluarga korban di Desa Banyubiru Dukun, Muntilan, Jateng. Keluarga korban menuturkan, alasan tersangka membunuh korban hanyalah akal-akalan. Bagi keluarga korban, tersangka adalah tipe suami pencemburu sehingga percekcokan pun sering terjadi.
Keluarga korban menilai, justru tersangkalah yang sering menggoda wanita lain.Termasuk, kakak kandung korban. Pihak keluarga berharap tersangka dihukum setimpal dengan perbuatannya: nyawa dibayar nyawa.
Dalam reka ulang terungkap, usai membunuh korban dengan batu, tersangka memotong-motong tubuh korban hingga sembilan bagian. Agar potongan tubuh tidak menimbulkan bau busuk, seluruh isi perut korban dikeluarkan dan ditaruh di kardus untuk dibuang ke Kali Belan.(ASW/SHA)
No comments:
Post a Comment